PROFIL SINGKAT KABUPATEN KARAWANG

SEJAK "tempo doeloe" masyarakat mengenal Kabupaten Karawang sebagai lumbung padi Jawa Barat. Bila sampai saat ini julukan itu masih dipertahankan, tentunya terkait dengan kebijaksanaan Provinsi Jawa Barat yang memfungsikan Karawang sebagai lahan pertanian padi sawah. Luas lahan sawah 93.590 hektar atau sekitar 53 persen dari luas kabupaten dan tersebar di seluruh kecamatan. Pada tahun 2001, kabupaten ini menghasilkan 1,1 juta ton padi sawah. Di tingkat provinsi pada tahun yang sama, Jawa Barat menghasilkan sekitar 8 juta ton padi sawah.
SELAIN padi sawah, juga dihasilkan padi ladang 1.516 ton dari 740 hektar lahan di Kecamatan Pangkalan. Sedangkan padi sawah dihasilkan oleh 22 kecamatan dengan Kecamatan Cilamaya sebagai penyumbang utama. Lahan sawah 19.312 hektar di daerah ini-terluas di antara kecamatan lain-menghasilkan tidak kurang 115.000 ton.

Produksi padi Karawang tidak lepas dari dukungan sistem pengairan yang memadai. Pertanian padi sawah yang pada tanggal 14 September tahun ini berusia 370 tahun, sebagian besar didukung oleh sistem pengairan teknis. Luas lahan yang berpengairan teknis sekitar 87 persen atau 80.774 hektar.

Saluran irigasi di Karawang terdiri dari Saluran Induk Tarum Utara dari Bendungan Walahar, Saluran Induk Tarum Barat dan Saluran Induk Tarum Timur dari Bendungan Curug. Selain tiga saluran induk itu daerah ini juga memiliki saluran irigasi yang sumber airnya berasal dari Bendungan Cibeet serta Bendungan Barugbug dan Pundog di Kabupaten Purwakarta. Dengan kondisi pengairan yang tertata rapi, musim kemarau tak terlalu berpengaruh terhadap produksi padi.

Sistem irigasi serta sarana dan prasarana lain yang mendukung kegiatan pertanian menjadikan lapangan usaha ini memegang peranan dalam pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Karawang. Bila melihat catatan Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 1979 sampai 1984, distribusi persentase pertanian bagi PDRB rata-rata 46,8 persen. Pada masa itu pertanian menjadi kontributor utama, disusul perdagangan, hotel dan restoran di tempat ke dua. Industri pengolahan urutan ke tiga.

Lebih dari satu dasawarsa kemudian, catatan PDRB tahun 1997 sampai 2001 memperlihatkan pergeseran posisi kontributor PDRB. Kini industri pengolahan sebagai penyumbang utama. Perdagangan, hotel dan restoran tetap di urutan ke dua, sedangkan pertanian di bawahnya. Dalam kurun waktu itu persentase pembentukan PDRB dari kegiatan industri rata-rata 31,6 persen, sementara pertanian hanya memberikan rata-rata 18,8 persen.
Peningkatan peran industri pengolahan terhadap pembentukan PDRB Karawang tidak lepas dari campur tangan pemerintah pusat. Melalui Keppres Nomor 53 Tahun 1989 tentang pengembangan kawasan industri, lumbung padi ini ditetapkan sebagai daerah pengembangan kawasan industri. Upaya pengembangan industri dilakukan dengan tidak mengurangi areal sawah teknis.

Kegiatan industri Karawang berlokasi di bagian selatan yakni di Kecamatan Klari, Telukjambe, Karawang, Jatisari, Pangkalan, dan Cikampek. Berdasarkan sarana dan prasarana yang tersedia bagi kegiatan industri, lokasi industri karawang dibedakan dalam tiga kategori: kawasan industri, zona industri dan kota industri. Kawasan industri merupakan tempat pemusatan kegiatan industri yang dikelola oleh perusahaan yang memiliki izin kawasan. Lahan yang tersedia 13.902,5 hektar. Dalam lahan terbangun sekitar 13.891 hektar, terdapat enam kawasan industri. Karawang Internasional Industry City (KIIC) merupakan kawasan terbesar dengan 60 perusahaan.

Dibanding dengan kawasan industri, luas lahan zona industri dan kota industri jauh lebih kecil. Luas zona industri 3.351 hektar. Pada luas terbangun 877,4 hektar dilakukan kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, setengah jadi atau barang jadi. Area untuk kota industri 500 hektar dengan lokasi terbangun 80 hektar.
-------
disarikan dari sumber: Pilkada Online

 
Template by : uniQue template  |  Modified by : Rudi "SEMUT"